Musyawarah Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBT 2024 Perubahan RKPT - Perubahan APBT Tahun 2025 ini dilaksanakan dibalai Tiyuh Karta pada hari selasa Tangga 06/Mei/2025, yang dihadiri oleh Kepalo Tiyuh Karta,Aparatur Tiyuh Karta, BPT Tiyuh Karta, Babinkamtbnas,Pendamping Desa.
Musyawarah Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBT 2024 Perubahan RKPT - Perubahan APBT Tahun 2025 adalah pertemuan yang membahas dan menyetujui laporan penggunaan anggaran tahun 2024, termasuk perubahan yang dilakukan dalam Rancangan Kebijakan Pembangunan (RKP) dan APBT, serta persiapan untuk anggaran tahun 2025.
-
Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBT 2024:
Ini adalah laporan yang menjelaskan bagaimana anggaran yang telah ditetapkan dalam APBT 2024 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) telah digunakan dan direalisasikan sepanjang tahun 2024.
-
Perubahan RKPT:
Rencana Kebijakan Pembangunan (RKP) merupakan dokumen yang berisi visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah. Perubahan RKPT berarti ada penyesuaian terhadap rencana pembangunan tersebut, misalnya akibat adanya perubahan kondisi atau kebutuhan daerah.
-
Perubahan APBT:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBT) adalah dokumen yang berisi rencana pendapatan dan belanja daerah dalam satu tahun anggaran. Perubahan APBT berarti ada penyesuaian terhadap anggaran tersebut, misalnya akibat adanya perubahan kebutuhan atau sumber pendapatan.
Musyawarah:
Musyawarah adalah proses perundingan dan pengambilan keputusan secara bersama-sama antara berbagai pihak yang terkait. Dalam konteks ini, musyawarah
dilakukan untuk membahas dan menyepakati laporan pertanggungjawaban realisasi APBT, perubahan RKPT, dan persiapan APBT tahun 2025
Tujuan utama musyawarah ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih baik di masa depan